Jaksa Agung ST Burhanuddin mengancam menindak para jaksa yang tidak patuh terhadap arahan soal pemberantasan korupsi.
Burhannudin meminta anak buahnya untuk menindak segala praktik korupsi di pemerintahan daerah. Dia juga ingin kejaksaan ikut membenahi sistem usai kasus ditangani.
“Saya minta para kajari setelah kalian melakukan pemberkasan, kalian melakukan persidangan, setelah keputusan, lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang,” kata Burhanuddin pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di SICC, Bogor, Kamis (7/11).
“Kajari, kajati, sanggup? Lakukan itu dan apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang saya akan tindak,” imbuhnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah bekerja sama dalam pemberantasan korupsi. Dia memastikan kejaksaan tak berupaya mengobjeki pemerintah daerah atas kasus korupsi.
Kejaksaan, ucapnya, hanya ingin membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi. Hal ini dilakukan demi memperbaiki pandangan dunia terhadap Indonesia.
“Karena penilaian dunia terhadap korupsi Indonesia sangat rendah. Dan untuk itu bahkan kita masuk ke wilayah negara yang paling korup,” ujarnya.
“Saya yakin semua juga tidak ingin negara kita disebut adalah negara yang paling korup. Saya yakin kita masih punya harga diri,” kata Burhanuddin melanjutkan.
sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241107152401-12-1164076/jaksa-agung-ancam-sikat-jaksa-tak-nurut-arahan-berantas-korupsi.